PERNIKAHAN DINI melanggar hak anak , terutama anak perempuan . Anak perempuan sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban dalam kasus pernikahan dini juga mengalami sejumlah dampak buruk ...
MEnurut temuan Plan ,organisasi kemanusiaan yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan anak sebanyak 44% anak perempuan yang menikah dini mengalami kekerasan dalam rumah tangga dengan tingkat frekuensi tinggi sedang sisanya 56% anak perempuan mengalami KDRT dalam frekuensi rendah ..
Selain tingginya angka KDRT perkawinan dini berdampak pada kesehatan reproduksi anak perempuan.Anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar ,selama kehamilan atau melahirkan , dibanding dengan perempuan berusia 20-25 tahun . Sementara anak perempuan yang menikah pada usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar .
- Terputusnya akses pendidikan
Dibidang pendidikan ,perkawinan dini mengakibatkan si anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi . Hanya 5,6% anak kawin dini yang masih melanjutkan sekolah setelah kawin
JANGAN SAMPAI KAYAK GINI ~>
Studi ini menunjukkan lima faktor yang mempengaruhi perkawinan anak , yaitu perilaku seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki , tradisi atau budaya , rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan tingkat pendidikan orang tua , faktor sosial-ekonomi dan geografis serta lemahnya penegakan hukum .
Hy Kak Rika...ini Wanda :D kerenn nih postingannya :) sipp deh yang jelas ituh kalo generasi muda sekarang emang harusnya menggapai cita2 dulu baru melajutkan kturunan,betul gak ? hehehehehehe
ReplyDeletebig agree w/ u (y)
ReplyDelete